batamtimes.co,Jakarta – Brigjen (Purn) Viktor Edison Simanjuntak telah purna tugas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri kini dijabat Brigjen Bambang Waskito. Apa harapan Brigjen (Purn) Viktor kepada Dir Tipid Eksus yang baru?
“Bukan harapan lagi, tadi direktur sudah mengatakan kepada saya beliau sangat senang melanjutkan apa yang sudah saya rintis. Bahkan bukan hanya yang saya rintis saja, tapi yang belum, juga bgitu. Saya kenal beliau, (beliau) berani orangnya,” kata Viktor.
Viktor menyampaikan itu usai acara pisah sambut dengan Dir Tipid Eksus yang baru, Brigjen Bambang Waskito di aula Bhayangkara, Mabes Polri, Senin (14/9/2015).
“Beliau kan sudah jadi Dir, perwira tinggi. Untuk mencapai pati itu bukan hal yang mudah. Tapi punya program yang akan dilaksanakan. Nanti setelah beliau benar-benar melakukan tugas dengan baik,” ujar Viktor lebih jauh saat ditanya apa pesannya ke Brigjen Bambang.
Tidip Eksus Bareskrim Polri menyelidiki sejumlah kasus di peralalihan pimpinan ini. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Viktor mengatakan, pihaknya telah menangani kasus Pelindo sejak Mei 2015 lalu. Kasubdit waktu itu mengatakan pelindo bisa digeledah.
“Dipaparkan. Waktu paparan, saya yang pimpin, saya melihat sudah ada pidananya. Tapi saya minta disempurnakan. Saya belum bersedia menaikkan ini ke penyidikan, tolong sempurnakan. Maka itu disempurnakan olah mereka,” ujarnya.
“Ada tiga kali gelar perkara yg dpimpin wadir kemudian ada dua kali gelar dengan BPK. Setelah gelar itu, BPK sudah melihat perbuatan melawan hukumnya sudah kelihatan bahkan sudah ada dua lebih alat bukti yang sah. Lalu kita koordinasi dengan kejaksaan. Kejaksaan bilang oke,” sambungnya.
Lalu, lanjut Viktor, pihaknya melakukan gelar perkara kembali pada 27 Agustus hingga ada kurang lebih lima gelar perkara sebelum akhirnya menaikkan penyelidikan kepada penyidikan dengan satu tersangka pada 27 Agustus tersebut. Setelah dinaikan, lanjut Viktor, pihaknya mnyempurnakan penyidikan dengan melakukan penggledahan kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Itu pun nggak sembarangan, tapi harus ada izin dari pengadilan. Jadi semua sudah kita peroleh,” kata Viktor.
“Jika ada yang beranggapan ada itu masih belum jelas, ya tentu mereka adalah yang tidak mengerti proses penyidikan dan penyelidikan. Berapa kali kita gelar perkara. Ini yang harus kita jelaskan ke masyarakat,” tambahnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri mengatakan bahwa kasus Pelindo merupakan pelanggaran korporasi atau perusahaan. Apakah Viktor telah bertemu dengan JK?
“Saya tidak berkomunikasi dengan Wapres soal Pelindo. Saya tidak komunikasi dengan beliau. Kalaupun ada yang mengatakan ada kejanggalan, katanya dari BPK belum ada temuan, itu adalah wajar-wajar saja tanggapan demikian,” ujarnya.
“Tentu mereka tidak mengerti dinamika kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan. Kalau ada yang bilang BPK tidak menemukan hal menyimpang, lah dalam gelar perkara ini BPK ikut. Mungkin masyarakat belum tahu, mungkin pejabat kita belum tahu,” tambah Viktor.
Sementara itu, DPR RI mewacanakan akan membentuk Pansus kasus Pelindo. Viktor pun menyatakan siap memberikan penjelasan jika dipanggil Pansus nantinya.
“Ya kalau dipanggil saya bisa menjelaskan dari awal penyelidikan, gelar perkara sampai ke penyidikan. Tetapi akan lebih baik jika itu dipanggil yang Direktur baru,” katanya.
Sementara itu, Bambang Waskito menjawab singkat saat ditanya apa komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai perkara yang telah ditangani Dir Tipid Ekses sejak sebelum dia menjabat.
“Tadi kan sudah dibahas banyak sama Pak Viktor. Ya begitulah. Saya pasti tindaklanjuti, itu saja,” singkatnya.(net/dtk)