Nurdin : Hendaknya Pelaku Tambang Taat Aturan Pertambangan yang Berlaku

0
805

batamtimes.co,Bintan – Pelaku usaha pertambangan, baik tambang pasir yang masih marak beroperasi di Bintan saat ini agar kembali mematuhi aturan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai memberi Kuliah Umum Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam di Ceruk Ijuk, Toapaya, Bintan, Senin (5/9/2016).

“Kita minta pelaku tambang kembali kepada ketentuan dan aturan pertambangan yang berlaku,” kata Nurdin tegas.

Dia menegaskan lagi, syarat syarat pembukaan tambang sudah ada.

Nah, pelaku usaha di sektor itu diminta mematuhi syarat syarat dimaksud. Salah satu persyaratan dimaksud adalah usaha pertambangan tidak melakukan kerusakan lingkungan permanen di lokasi kegiatan.

“Sudah ada syarat-syaratnya itu, kembali ke situ, tinggal dipatuhi,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri pernyataannya itu pada awak media, Nurdin menyelipkan pesan tegas yang ditujukan ke Pemda terkait.Pesan Nurdin yakni Pemda diminta ketat mengawasi kegiatan eksplorasi tambang di daerah masing-masing.

“Saya minta ke pemerintah untuk mengawasi itu,” ujarnya.

Pernyataan Nurdin terkait kegiatan tambang tersebut mendapat respon positif dari warga terutama di lokasi lokasi sekitar tambang di Bintan.

“Kami sangat sepakat dengan kata-kata Pak Gub (gubernur). Kerusakan permanen terhadap kegiatan tambang kami pikir cukup parah. Dan itu menimbulkan korban jiwa, jadi harus ditegasi lagi usaha pertambangan yang ada,” kata Amran, di Gunung Kijang.

Dalam catatan media ini, pada 2015 dan 2016, lokasi pertambangan yang ditinggalkan begitu saja merenggut beberapa nyawa. Di Kecamatan Seri Kuala Lobam, satu nyawa melayang jatuh ke kubangan bekas galian pada 25 Maret 2016.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here