‎Kerugian Negara di Anambas Sejak Tahun 2012 – Tahun 2015 Tembus Rp 7 miliar

0
806
ilustrasi : Kantor Bupati Kepulauan Anambas

batamtimes.co, Anambas – Kerugian Negara yang diperoleh berdasarkan hasil audit ini, perlahan sudah mulai dikembalikan meski belum mencapai target. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Anambas Ody Karyadi mengatakan, jumlah uang yang sudah dikembalikan sudah mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Temuan kerugian negara ini disebabkan oleh perbendaharaan, non perbendaharaan, termasuk dari pihak ketiga.

‎”Yang sudah dikembalikan sekitar Rp 3 miliar, tinggal mengejar yang Rp 4 miliar lagi. Ada beberapa sebab mulai dari perjalanan dinas sampai kegiatan lebih bayar,” ujarnya Kamis (13/10/2016).

Meski angka kerugian Negara ini terdengar cukup besar, namun pihaknya menyebut ‎jumlah ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan sejumlah kabupaten/kota lain.

Dinas Pekerjaan Umum, diakuinya menjadi salahsatu dinas yang paling banyak mengembalikan kerugian Negara itu.

Ia mengatakan, terdapat tahapan yang dilalui terkait proses pengembalian uang Negara ini. Mulai dari pemanggilan, hingga mengeluarkan surat keterangan tanggungjawab mutlak dengan tenggat waktu yang ditentukan maksimal selama dua tahun.

“Ada tahapannya. Kalau sudah mengeluarkan surat itu wajib memberikan jaminan. Bagi pegawai, yang tidak mengindahkan bisa dipotong kesranya,” bebernya.(red/tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here