batamtimes.co, Batam – Jajaran Reserse Narkoba Polda Kepri 10 bulan terakhir 2016 telah memenjarakan 115 kurir yang tersandung kasus barang haram narkotika jenis Sabu, Heroin, Ectasi, dan Ganja.
Penindakan terhadap ratusan tersangka kurir dan bandar narkotika berlangsung dari Januari-Oktober 2016 dengan rincian sebagai berikut, Januari ada sembilan kasus dengan tersangka 11 orang, barang bukti 184,54 gram sabu dan 6.83 gram ganja.
Sedangkan Februari ada 11 kasus dengan tersangka 14 orang, barang bukti 619,29 gran sabu dan 6.400 gram ganja. Sedangkan Maret 16 kasus dengan tersangka 16 orang, barang bukti 5.107 gram dan 25 butir ektasi.
April ada 15 kasus dengan tersangka 18 orang, barang bukti 1.810, 48 gram sabu dan 103.1 gram ganja. Sedangkan May ada 12 kasus dengan tersangka 14 orang, barang bukti 507 gram sabu, 82,3 gram ganja dan 204 butir ektasi.
Juni ada 9 kasus dengan 11 orang tersangka, barang bukti 382,19 gram sabu dan 82,3 ganja. Juli ada 5 kasus dengan tersangka 6 orang tersangka, barang bukti 34,32 gram sabu dan 4.37 gram ganja.
Agustus ada 12 kasus dengan tersangka 17 orang, barang bukti 55,77 gram dan 37,68 gram ganja. Sedangkan September 1 kasus, tersangka 1 orang, BB, 228 gram sabu dan 13,51 gram ganja.
Oktober ada 3 kasus dengan tersangka 3 orang dengan barang bukti 622,84 gram sabu. Total secara keseluruhan ada 93 kasus, tersangka 115 orang dengan BB, 10.055 gram sabu, 6.657,79 gram ganja dan 229 butir ektasi.
“Hampir seluruh tersangka kasusnya naik dipersidangan hanya bebera tersangka menunggu P21,” Kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto diruangannya. Jumat(21/10).
Kata Dia, pihaknya sama sekali tidak ada toleransi terhadap para bandar maupun kurir narkoba perusak generasi bangsa ini, namun dari 115 orang tersangka lebih didominasi kurir antar daerah tujuan sumatra.
Sedangkan nilai sabu, lanjut Dia, lebih kurang 150 milyar. Untuk itu pihaknya saat ini bekerjasama dengan stokholder lainnya melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan resmi baik internasional maupun domestik.
“Intinya kami awasi secara ketat masuknya barang haran tersebut, namun pelabuhan tikus belum karena personil terbatas,” jelasnya.
Selain itu, imbuhnya, kepolisian juga melakukan razia dilokasi Tempat Hiburan Malam serta lokasi lainnya yang berpotensi terjadi peredaran narkoba.
“Pokoknya sesuai intruksi 100 hari program Kapolri, perang terhadap pelaku narkoba,” pungkasnya.
Pewarta : Adi.