batamtimes.co , Batam- Larangan keras kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) di Batam, untuk tidak lagi memaksa wali murid untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Muslim Bidin.
Akibat kejadian yang juga viral di sosial media itu Muslim mengaku prihatin dan marah ketika ada bawahannya “diam-diam” menjalankan larangan dari Kemendikbud RI tersebut.
“Sudah jelas dilarang, kenapa juga dipaksa,” kata Muslim kepada sejumlah wartawan, Sabtu (7/1/2017). Lanjut Muslim, saat meninjau toko buku di kawasan Batuaji yang dijadikan rujukan para wali murid untuk membeli LKS, ia langsung mengarahkan untuk ditutup dan menyuruh orang tua murid pulang ke rumahnya masing-masing.
Hari itu juga pihaknya langsung memanggil dan menggelar rapat yang dihadiri semua kepsek se-Kota Batam. “Kita meminta kepada pihak sekolah untuk tidak main-main dalam peredaran penjualan LKS,” tambahnya. Menurutnya, disdik mempunyai tanggung jawab yang besar dalam dunia pendidikan di Kota Batam.
Untuk toko Harapan Utama itu sebut Muslim sementara ditutup. Kemudian pihaknya sudah memberitahu kepada orang tua jangan membeli buku LKS. Katanya kalau ada guru yang memaksa catat nama gurunya dan nanti akan ditindaknya. Terkait adanya dugaan oknum oknum Disdik Batam dan sekolah yang ada “bermain” dalam jual beli LKS, Muslim akan mencari tahu dan akan mengambil tindakan tegas.
Pewarta : AHS