Polda Kepri Turunkan 3.143 Personel Amankan Hari Raya Imlek 2568

0
848
Polda Kepri Gelar Pasukan.Foto : Sakti

batamtimes.co , Batam – Polda Kepri mengerahkan 2/3 kekuatan atau sebanyak 3 143 personel untuk mengamankan Hari Raya Imlek 2568 yang akan dirayakan  masyarakat Tionghoa  Sabtu (28/1/2017).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, sejumlah personel akan disebarkan ke beberapa objek wisata,Bandara kemudian Vihara dan Clenteng tempat umat Budha menunaikan ibadah keagaman.

“Tidak hanya tempat-tempat Ibadah , pusat keramaian, objek wisata, bandara dan beberapa pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri akan di turunkan personel Polisi untuk pengamanan , ” kata Erlangga, Kamis (26/1) di Mapolda Kepri.

Peringatan Imlek Tahun 2568,diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat,bahkan jumlah arus mudik juga dipastikan terus bertambah dengan menggunakan berbagai sarana angkutan,angkutan darat, laut maupun udara.

Begitu juga untuk arus mudik setelah Perayaan Tahun Baru Imlek,kita pastikan kemanan mudik perayaan Imlek aman dan kondusip.

Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk kesuksesan Imlek nanti.

Pertama, melaksanakan kegiatan Intelijen meliputi tindakan penyelidikan, pengamanan, penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian guna memperoleh bahan keterangan tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Kedua, melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli di lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Provinsi Kepri dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2568.

kegiatan tersebut meliputi jalan raya, SPBU, tempat ibadah, pemukiman dan tempat keramaian umum, sentra perekonomian dan pusat perbelanjaan, tempat wisata, rekreasi serta sarana angkutan umum baik darat, laut maupun udara.

Ketiga, melaksanakan kegiatan penerangan dan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat Provinsi Kepri agar mematuhi dan mengikuti himbauan dari petugas kepolisian.

Keempat melakukan penindakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana yang dapat mengganggu penyelenggaraan perayaan.

Kelima, melaksanakan sterilisasi di lokasi-lokasi yang akan dijadikan objek perayaan Tahun Baru Imlek 2568 di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Pewarta : Lantas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here