batamtimes.co , Batam – Gonjang ganjing persoalan penambahan kuota haji sebesar 10.000 yang santer di bicarakan terjawab sudah. Dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tertanggal 9 Februari 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H / 2017 M menjadi jawaban atas pertanyaan sejumlah masyarakat yang terus berupaya mendapat informasi penambahan tersebut.
Dalam KMA tersebut, Kepri mendapat penambahan sebanyak 303 orang. Artinya naik 32 persen dari tahun sebelumnya, dimana kuota asal kepri hanya 992 orang. Dengan demikian kuota kepri tahun 2017 ini menjadi 1.295 orang.
Infomasi yang diperoleh dari Kasi Pendaftaran, Dokumen dan SIH Kanwil Kemenag Kepri, Alikek kemarin mengatakan sebelum keluarnya KMA 75 th 2017, pihaknya berniat menyurati pusat untuk meminta penambahan kuota haji sebanyak 100 jamaah. Tetapi setelah melakukan koordinasi akhirnya niat tersebut di urungkan.
“Ternyata ada hikmahnya. 100 yang rencanakan tapi 303 yang datang,” ujarnya saat itu.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Batam Nabhan ditempat terpisah mengatakan bahwa dengan melihat adanya penambahan kuota haji tersebut, jamaah Batam memiliki peluang yang cukup besar untuk berangkat tahun ini.
“Diperkirakan akan mencapai 600 orang lebih,” ujarnya singkat.
(red/lan)