batamtimes.co , Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang meminta Pemko Tanjungpinang agar mampu menyelesaikan masalah tapal batas dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang harus mampu menyelesaikan masalah tapal batas dengan Pemkab Bintan, dari kecamatan , kelurahan sampai kepada RT dan RW,” kata Borman, Rabu(10/5) sore.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai , saat ini belum ada kejelasan tapal batas wilayah Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan.
Karena, kata Borman Pemerintah Kota Tanjungpinang belum mencapai target dalam penyelesaian sengketa Tanah di Kota Tanjungpinang.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang harus mampu menyelesaikan masalah kasus – kasus sengketa Tanah yang ada di Kota Tanjungpinang,” ucap Borman.
(red/Budi