Batamtimes.co, Tanjungpinang – Di tahun 2018 ini, PD BPR Bestari Tanjungpinang menawarkan pinjaman kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan bunga hanya 9 persen.
“Yang biasanya 13 persen di tahun 2018 ini kita kasih 9 persen,” ucap Direktur Utama PD BPR Bestari Tanjungpinang Fat Hermawani, Rabu (2/5) di Kantornya.
Wanita yang akrab disapa Eeng ini membeberkan bahwa jaminan untuk proses pinjaman ini adalah BPKB Mobil dan Sertifikat Tanah.
“Ya proses kita paling lama 10 hari karena kita harus mengecek di notaris dan cek bersih BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan kalau tidak ada bisa masalah bisa kurang dari 10 hari,” sebutnya.
Eeng menyebutkan untuk besaran pinjaman yang diberikan mulai dari 10 juta rupiah sampai dengan 200 juta rupiah.
“Untuk yang komersil maksimal bisa sampai 3 Milyar,” tutupnya.