Saat Sidak Dadakan Dinkes dan Disperindag Karimun Masih Menemukan Makanan Kadaluarsa di Minimarket

0
821
Sidak dadakan Dinkes dan Disperindag Kabupaten Karimun

Batamtimes.co, Karimun – Antisipasi barang kadaluarsa disejumlah minimarket,  Dinas Kesehatan, bersama Disperindag  dan Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak(sidak)Kamis (8/6/2018).

“Hari ini kita melaksanakan sidak disejumlah minimarket,  terkait izin makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.” demikian dikatakan Kabid Sumber Daya Kesehatan Suharyanto.

Dikatakannya , kegiatan sidak dadakan ini dibagi menjadi beberapa tim di wilayah Karimun,untuk Tebing,dan Meral sidak dilakukan serentak.

Hasilnya, tambah Suharyanto, ditemukan masih banyak kemasan makanan yang rusak di minimarket. Bahkan makanan yang sudah kadaluarsa,serta tidak memiliki izin edar, masih ditemukan

“Walapun ditemukan  adanya barang-barang yang sudah kadaluarsa,pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memusnahkan barang-barang tersebut.”

“Makanan yang  ditemukan kadaluarsa dan sudah mengembung  langsung kita amankan,”ungkapnya.

Dikatakanya, pemerintah dengan penemuan barang yang ladaluarsa tersebut, menghimbau pada pemilik usaha agar dapat mempeking barang-barang tersebut,dan tidak memajangkan atau memperjual belikan barang-barang itu kembali.

Selain itu, pengusaha minimarket juga membuat berita acara,yang isinya tidak akan mengulanggi lagi perbuatannya menjual makanan kadaluarsa.

“Kita akan melakukan pengecekan kembali.Apabila masih kita temukan akan kita beri sanksi dan akan kita musnahkan ditempat. “ungkapnya.

(red/Dian Bangun Sari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here