Batamtimes.co, Karimun – Antisipasi barang kadaluarsa disejumlah minimarket, Dinas Kesehatan, bersama Disperindag dan Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak(sidak)Kamis (8/6/2018).
“Hari ini kita melaksanakan sidak disejumlah minimarket, terkait izin makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.” demikian dikatakan Kabid Sumber Daya Kesehatan Suharyanto.
Dikatakannya , kegiatan sidak dadakan ini dibagi menjadi beberapa tim di wilayah Karimun,untuk Tebing,dan Meral sidak dilakukan serentak.
Hasilnya, tambah Suharyanto, ditemukan masih banyak kemasan makanan yang rusak di minimarket. Bahkan makanan yang sudah kadaluarsa,serta tidak memiliki izin edar, masih ditemukan
“Walapun ditemukan adanya barang-barang yang sudah kadaluarsa,pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memusnahkan barang-barang tersebut.”
“Makanan yang ditemukan kadaluarsa dan sudah mengembung langsung kita amankan,”ungkapnya.
Dikatakanya, pemerintah dengan penemuan barang yang ladaluarsa tersebut, menghimbau pada pemilik usaha agar dapat mempeking barang-barang tersebut,dan tidak memajangkan atau memperjual belikan barang-barang itu kembali.
Selain itu, pengusaha minimarket juga membuat berita acara,yang isinya tidak akan mengulanggi lagi perbuatannya menjual makanan kadaluarsa.
“Kita akan melakukan pengecekan kembali.Apabila masih kita temukan akan kita beri sanksi dan akan kita musnahkan ditempat. “ungkapnya.
(red/Dian Bangun Sari).