Batamtimes.co, Natuna
Sebuah beca motor pengangkut barang bekas tanpa nopol seruduk mobil Avanca nopol BP. 1141 NA, yang sedang parkir di depan kantor BRI lama di Jalan Dtk Wan Mohd Benteng Ranai, Kamis sore (21/06/2018)
Akibat, serudukan beca motor pengangkut barang bekas tersebut, mobil Avanca warna abu-abu mengalami kerusakan ringan dibagian bumper depan dan body mobil tergores disebelah kanan.
Rudi (38) korban pemilik mobil meminta perbaikan kepada Ajo (45) supir beca motor pengangkut barang bekas, dengan muatan melebihi kapasitas.
Ajo supir beca motor bersedia memperbaiki mobil korban untuk dibawa ke bengkel, dia juga mengakui, tidak nampak ada mobil parkir dipinggir jalan. Akibat pandangannya tertutup muatan beca.

Ditengah negosiasi kedua belah pihak untuk sepakat berdamai membawa perbaikan kebengkel.
Mobil Kanit laka Polres Natuna tiba, untuk memproses kecelakaan membawa mobil korban. Namun, anehnya supir beca motor pengangkut barang bekas tersebut keduluan kabur. Sebab supir beca motor pengakut barang bekas tanpa memakai helm.
Namun, Kanit lakalantas langsung mengejar supir beca motor pengangkut barang bekas untuk diamankan dipolres Natuna
Namun, untungnya pada kecelakaan tersebut tidak ada memakan korban jiwa.
Salah satu warga Ranai menuturkan, kejadian kecelakaan mobil Avanca diseruduk beca motor pengangkut barang bekas. Terjadi secara tiba-tiba, persisnya kejadian tak lihat pak, hanya kedengaran suaranya aja, ucapnya
Dia mengakui supir beca pengangkut barang bekas itu mengangkut barang membumbung tinggi melebihi kapasitas beca. Sehingga supir tidak bisa melihat mobil sedang parkir ditepi jalan, tandasnya
(Red/Pohan)