Jurnadi : Proyek Irigasi Tapau Tanpa Papan Nama Termasuk Pelanggaran

0
1293

Batamtimes.co, Natuna – Entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, proyek pembangunan fisik, saluran DI Irigasi Tapau berlokasi di areal persawahan Desa Tapau Kecamatan Bunguran Tengah.

Tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang dikerjakan. Pantauan media kelokasi proyek Saluran tersebut, pada Kamis sore (12/07/2018)

Terlihat lanjutan pembangunan saluran Irigasi Tapau kiri kurang lebih seratus meteran memang sudah dilalui air hingga dipengujung sungai Tapau. Pembangunan saluran DI Irigasi Tapau kiri berasal dari APBN TA 2018 senilai miliaran rupiah. Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI melalui, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV beralamat di Jalan RE Mardinata No 1 Sekupang Batam Kepri.

Junaidi salah seorang petani ditemui disela-sela sedang menggarap sawah menuturkan kepada awak media.

Dirinya, tidak terlalu paham seputar pelaksanaan proyek irigasi yang tak jauh dari lokasi dia mengarap sawah seperti pemenang tender dan nilai proyeknya, sebab dikatakanya tidak ada papan nama proyek tersebut.

Namun, dia memahami aturan terkait papan nama proyek karena pernah ikut proyek di jakarta, akibat krisis moneter dia kembali pulang kampung.

Menurutnya hal ini memicu berbagai elemen masyarakat mempertanyakan tugas dan fungsi serta peran pengawas kecamatan dan Instansi terkiat.

Masih perlu perhatian khusus bagi para pemangku kebijakan untuk mengenal lebih jauh tentang Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 15 Huruf D (pengelolaan dan  penggunaan  dana  yang  bersumber dari  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Melihat proyek dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, melalui kontraktor pemenang tender,  tidak menggunakan papan proyek alias Proyek siluman.

“Saya menduga seperti ada permainan antara pihak Kontraktor dan instansi terkiat”
kata, Jurnadi,

Dia menambahkan, menduga pihak Kontraktor dan Instansi terkait sengaja seperti bermain pitak umpet dengan berbagai pihak.

Mengacu undang undang keterbukaan informasi publik sangatlah jelas, akan tetapi para pengawas dan pihak kontraktor seperti ada kesan di abaikan, dan tidak boleh untuk di ketahui dari mana asal pembangunan proyek tersebut.

“Secara tidak langsung mereka sudah keluar dari RAB pekerjaan yang ada dan sudah membohongi masyarakat di tambah lagi rata rata pekerjaan yang dikerjakan asal asalan atau asal jadi,”ujarnya.

Lanjutnya, dirinya juga tahu ketika tanggul saluran tersebut ditimbun dengan tanah putih diambil dari lokasi sekitar pinggiran sawah, lalu hujan lebat turun tanggul longsor.

Padahal, dalam RAB tertulis tanah merah, kemudian, warga dijanjikan untuk membeli tanah merah untuk nimbun tanggul yang longsor tersebut.

Entah, apa yang terjadi beberapa hari kemudian, tanggul yang jebol, akibat hujan deras tersebut. Pihak Kontraktor sudah ditimbun lagi dengan tanah putih, diambil dari lokasi sawah warga tanpa izin, sesuka hatinya aja.

Bahkan, warga sempat komplain kepada pihak kontraktor, aparat desa juga turun tangan. Tapi, kelanjutanya hilang tanpa kisah lagi, keluhnya

Hal senada diungkapkan peno bukan nama sebenarnya, sebenarnya tanah timbun yang diambil pihak Kontraktor berasal dari tanah warga diareal persawahan bukan beli
lalu, dana tanah timbun kemana, kan perlu dipertanyakan.

” Saya juga keberatan tanah Didekat sawah kita habis dikeruk excavator untuk nimbun jalan dan tanggul saluran, tapi karena kita wong cilik tak bisa berbuat banyaknya, keluh peno

“Saya menduga pekerjaan proyek Saluran Tapau tidak memasang papan proyek akan bermain curang dan pekerjaannya pun pasti tidak sesuai dengan RAB yang ada dan pembangunan proyek Saluran Irigasi tanpa papan proyek jangan terus dibiarkan, karena pekerjaannya bisa asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar saling mengawasi dan membantu pemerintah agar semua pekerjaan sesuai RAB.

“Saya berharap pihak pengawasan harus ketat dalam memberikan proyek, agar di lapangan pekerjaannya rapih dan tidak asal jadi,”ungkapnya.

Peno menambahkan, baginya pembangunan yang ada saat ini, semuanya menggunakan uang rakyat, jadi harus dipertanggung jawabkan baik secara moral ataupun secara hukum yang berlaku.

Dia bersama warga lain tak segan-segan melaporkan para pemborong yang terbukti nakal ke jalur hukum, karena merugikan uang rakyat dan negara, ” tutupnya

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here