Penulis : Veri Gulo
Batamtimes.co, Batam – Yohanes Abner paman korban trafiking MS, anak di bawah umur yang berasal dari NTT mendapat intimidasi semenjak tersangka J. Rusna ditangkap Polda Kepri beberapa waktu yang lalu.
Perihal tersebut terungkap saat konfrensi pers gabungan Aktifis kemanusiaan, perempuan dan anak di Green land Batam Center. Senin (13/08/2018)
Yohanes mengatakan, perihal penelepon gelap yang menelepon berkali – kali dan menyuruh ia untuk datang ke planet holiday hotel,menemui bos besar dari tersangka.
“Disuruh menjumpai bos besar dari tersangka yang belakangan baru diketahui adalah paman, saya tidak bisa datang dikarenakan langganan ojek yang mau diantar masih banyak,”katanya
Berbagai alasan si penelpon, yang intinya mendesak kasus yang menimpa keponakkannya itu untuk dihentikan.
“Kalau saya datang apa memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Padahal kasus tersebut dalam penangganan Polda Kepri.”ucapnya
Kembali ditambahkan, penelepon gelap juga sempat mengatakan agar jangan takut.
“jangan takut, karna ada yang melindungi Kita,kamu juga tidak akan masuk penjara.”ungkap yohanes menirukan pembicaraan penelepon gelap.
” Saya tidak mau datang karena tidak mau terjebak,” katanya kembali.
Yohanes juga mengatakan bahwa Ancaman ini sering terjadi, bahkan mereka pernah datang dengan sekelompok orang.
Sebelumnya, kasus tersebut dapat terungkap setelah aktivis kemanusiaan perempuan dan anak di Batam melaporkan kasus trafiking itu ke Polda Kepri.
Polda Kepri dibawah Kombes Pol Hernowo dengan sigap menangani kasus itu, akhirnya J Rusna ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan ditahan di Rutan Mapolda Kepri.
Rumah Faye yang dihadiri Dewi Astuti Proyek manajer mengatakan, orang tua korban di NTT didatangi langsung oleh pihak tersangka
Tersangka juga memberikan surat yang isinya tidak boleh dibaca.
” cukup aneh surat diberikan tapi tidak dibaca malah memaksa orang tua korban untuk menandatangai surat pernyataan, surat pencabutan laporan. Maka dari itu kami mendukung polisi untuk mengawal kasus ini hingga selesai sampai tuntas.”tutupnya