Penulis : Nanang
Batamtimes. Co, Batam- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Andap budhi Revianto, SIK, memberi penghargaan kepada 3 Pamen, 7 Pama dan 19 Bintara diantaranya telah berhasil melakukan 4 pengungkapan kasus yakni pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster sebanyak 90.765 ekor, pengungkapan kasus judi online, pengungkapan kasus pembuangan mayat bayi dalam waktu 1×24 jam dan pengungkapan peredaran sabu seberat 6.219 gram dan pil ekstasi sebanyak 27.296 butir. Halaman Mapolda Kepri, Senin (29/10/18).
Selain itu, penilaian dari Dewan Penghargaan yang dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, juga memberikan penghargaan kepada personil yang telah mengembangankan inovasi IT di Polda Kepri, pengimpementasian manajemen media, membangung kemitraan dengan elemen masyarakat Kota Batam melalui media sosial dalam mendukung Pemilu Damai Tahun 2019 serta peraih juara favorit Police Movie Festival (PMF) ke- 5 tahun 2018.
Kapolda Kepri juga mengapresiasi tindakan kemanusiaan salah satu anggotanya saat menggendong penumpang yang sedang sakit dari speedboat dalam operasi ketupat seligi tahun 2018 di Pelabuhan Tanjung Uban.
Kapolda Kepri mengungkapkan rasa bangga dan mengapresiasi 29 personel dan juga secara keseluruhan personel Polda kepri. Pemberian prestasi ini tentunya menyangkut penguatan secara internal dimanapun rekan bertugas.
“minimal rekan-rekan tidak melakukan pelanggaran,”ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap budhi Revianto SIK.
Kapolda Kepri berharap dengan adanya adanya pemberiaan penghargaan ini, personel yang berprestasi, kedepan dapat menginspirasi personil-porsonil lainnya.
“ini merupakan bagian dalam implementasi Commander Wish saya selaku Kapolda Kepri salah satunya penguatan secara Internal,” tutup Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap budhi Revianto SIK.(*)