Batamtimes.co,Batam – DPRD Kota Batam menyesalkan sikap Pemko Batam yang belum memasang tapping box di sejumlah objek pajak yang potensial. Ini menyebabkan target PAD dari pajak rumah makan dan kedai kopi sangat rendah di 2019 yaitu hanya Rp 5,5 miliar.
“Jadi banyak yang potensial malah tak dipasang misalnya morning bakery dan sejenisnya. Padahal kedai kopi tersebut sangat besar potensi pajaknya,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (2/11/2018).
Udin mengatakan, saat ini Pemko sudah memasang tapping box di 300 titik. Padahal, morning bakery yang totalnya hanya belasan outlet di Batam harusnya dipasang untuk mendapatkan PAD yang maksimal.
“Kalau memang itu dipasang, saya jamin setahun hanya dari Morning Bakery saja sudah hampir Rp 500 juta. Itu baru hanya dari morning Bakery saja,” katanya memberi contoh.
Menurut Udin, target PAD dari pajak kedai kopi dan rumah makan harusnya bisa signifikan bertambah dengan penambahan tapping box. Di mana tahun ini target PAD dari pajak tersebut adalah Rp 5 miliiar.
“Artinya dengan pemasangan tapping box atau istiliah umumnya online ini kalau hanya tambah Rp 500 juta untuk apa. Jadi sangat tidak tepat menurut saya,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengaku bahwa nilai atau besaran pajak ini juga tidak pernah dibuka ke DPRD. Atau terkesan ditutupi Pemko Batam.
“Sejauh ini saya tidak tahu berapa nilainya. Sudah sering kami minta tapi kok tak kunjug dikasih tahu ke kita,” katanya.
Selain Morning Bakery, kata Udin, masih ada objek pajak yang potensial yang belum dipasang tapping box seperti holland bakery, dan kedai kopi lainnya.
Beberapa hari lalu kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah juga tidak mau membeberkan jumlah pajak yang diterima dari morning bakery. Termasuk dari warung kopi lainnya.
“Oh itu tidak bisa kami beberkan. Itu tidak boleh,” kilahnya.
(red/BP)