Wakil Bupati Natuna Gelar Pertemuan Bersama Komisi Aparatur Sipil Negara

0
711

Batamtimes.co – Natuna

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti melaksanakan pertemuan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) membahas meningkatkan kualitas SDM di Pemerintahan Kabupaten Natuna akan melaksanakan sistim merit, dalam  penempatan dan kenaikan pangkat  bagi ASN, sesuai bidang dan keahlian masing- masing.

Pertemuan yang digelar di Ruang rapat Kantor Bupati Natuna lantai ll Kantor, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Natuna, Kepri, pada Jumat (07/12 /2018).

Menurut Ngesti, sejauh ini merit sistem belum sepenuhnya diterapkan dalam proses promosi dan mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten Natuna.

Rombongan Komisi ASN pada pertemuan pembahasan Merit sistem untuk pengangkatan pejabat pemerintah

Namun kedepan akan diterapkan oleh tiga institusi, bertanggung jawab dalam penilaian merit sistem. Pertama  Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pendidikan SDM.

“Ini yang akan kita dorong ke depan karena itu perlu ada pemahaman tiga institusi yang  bertanggung jawab secara tugas pokok dan fungsi untuk mengembangkan pola karier, penempatan karir lebih tepat,”kata Ngesti.

Hadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat, BPKAD Natuna dan para Staf dilingkungan pemkab Natuna Jumat (07/12 /2018) 

Hal senada diungkapkan, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nuraida, ASN dilingkungan pemkab Natuna ke depan diproritaskan yang memiliki kemampuan dan kinerja terbaik.

Merit sistem merupakan  kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Cara penilaiannya, juga berbeda dengan  fit and proper test, yang selama ini dilakukan, terang Nuraida disaat pertemuan dihadiri para OPD, dan
Badan Keegegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Natuna

Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan.

Tampak hadiri para OPD dan staf Sekretariat Daerah Pemkab Natuna

Kata, Nuraida Merit sistem berbeda dengan fit and profer test  seperti  dilakukan untuk mencari figur tepat  dalam  mengisi jabatan. Sementara merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas.

Nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan, jika pejabat diangkat masih di dalam struktur dinas itu.

Kemudian bila sistem tersebut diterapkan akan  menghasilkan figur pejabat yang mumpuni dan memiliki kinerja yang berkualitas, serta tidak akan mengganggu kondisi internal karena memiliki kesinambungan dengan pejabat lama, pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menggelar pertemuan dan pembahasan penerapan merit sistem dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar, penerapan Merit sistem akan diberlakukan secara Nasional.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here