Batamtimes.co, Batam-Kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur meningkat di Kota Batam, pemerintah daerah seolah tutup mata.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Misni yang ditemui usai mengikuti kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Harmoni One Hotel Kamis, (13/12/2018)
“Batam ini paling banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di banding Kabupaten dan Kota lainnya,” ujar Misni.
Misni juga meminta, Pemerintah harus benar-benar serius menangani hal seperti ini, memberikan perhatian agar kekerasan terhadap anak serta perdagangan orang dapat di cegah.
“Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak sangat aktif, tapi pemerintah belum mampu memberikan bantuan dana. Anggaran saja yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi sangat minim,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Manager Rumah Faye Kota Batam, Dewi Astuti yang menyatakan, Pemko Batam terkesan tidak mendukung pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak terlebih lebih perdagangan manusia.
“Pemerintah daerah masih tidak mampu membuat Peraturan Daerah (Perda) ,” terang Dewi Astuti.
Astuti juga menjelaskan, pihaknya juga sudah berkali-kali mengajukan kepada pemerintah Pemko Batam supaya mengusulkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak apa lagi perdagangan manusia.
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat diperlukan di Batam supaya bisa mencegah tindak kekerasan terhadap manusia di batam ini.
“Jika Perda ini sudah di bentuk oleh Pemerintah Batam, maka sudah pasti dapat menekan dan mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan serta peradangan orang di Batam ini,” tutupnya.
(red/Veri Gulo)