Sidang Paripurna DPRD Natuna Bupati Hamid Sampaikan LKPJ TA 2018

0
837

Batamtimes.co – Natuna –
Sidang paripurna DPRD kabupaten Natuna agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2018, digelar Gedung ruang paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna, Kepri, pada Jumat (15/03/2019) pagi.

Sidang paripurna DPRD Natuna agenda penyampaian LKPJ Bupati Natuna di gedung paripurna DPRD Jalan Yos Sudarso Ranai Natuna, Kepri, Jumat (16/03/2019)

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Yusripandi, mengatakan pada sidang ini rapat paripurna DPRD tidak mengambil keputusan.

Yusripandi dalam sambutannya menegaskan, sidang paripurna DPRD terbuka untuk umum berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat akhir tahun anggaran dengan maksud agar memberikan Informasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sebutnya

Dia juga menyampaikan LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran berikutnya kepada pihak Eksekutif.

Bupati Natuna Hamid Rizal sampaikan LKPJ akhir Tahun 2018 kepada DPRD Natuna diruang rapat Paripurna DPRD Natuna.

Bupati Hamid Rizal pemerintah Kabupaten Natuna memaparkan
laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2018 merupakan laporan tahun ketiga terhadap penyelenggaraan tugas dan kinerja pemerintah yang telah dicapai selama tahun anggaran 2018.

Menurutnya melalui dinamika otonomi daerah ditetapkan 6 (Enam) misi diantaranya mewujudkan perekonomian berbasis sumber daya alam potensial daerah, memajukan sektor pendidikan
dan sarana, prasarana pendidikan khususnya masyarakat pesisir nelayan, petani dan membuka keterisolasian daerah, desa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut juga permukaan Jalan.

Strategi Pembangunan kabupaten Natuna dalam RPJMD periode 2016 – 2021 tercakup dalam 13 Prioritas pembangunan daerah, secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD ditetapkan sebesar 975,86 Miliar, terealisasi sebesar 97 Miliar ( 98,7% ).

Hamid menegaskan pagu anggaran yang ditetapkan belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sebesar 401,51 miliar atau capaian sebesar 98,08% dari anggaran sebesar 409,36 miliar dan belanja langsung sebesar 495,01 miliar atau capaian sebesar 86,22%, dari anggaran sebesar 574,4 miliar belum terserapnya anggaran tahun 2018 secara keseluruhan terutama disebabkan pengaruh proses penyusunan administrasi.

OPD Pemkab Natuna hadiri sidang paripurna DPRD Natuna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna.

Pemerintah kabupaten Natuna telah melaksanakan 23 prioritas urusan wajib 6 urusan pilihan dan 5 fungsi penunjang urusan pemerintahan dengan 222 program dan 559 kegiatan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi.

23 kegiatan prioritas diantaranya, urusan pendidikan pada Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga melaksanakan 6 program dan 68 kegiatan alokasi anggaran sebesar 51,30 M terealisasi 29,21 M (56,93) persen.

Dinas Kesehatan 18 program 87 kegiatan alokasi anggaran 74,19 M terealisasi 43,59 M (58,76) persen, dinas PU melaksanakan 18 program dan 87 kegiatan alokasi anggaran sebesar 81,19 M terealisasi 74,30 Miliar (91,51) persen dan dinas perkim 50 program dan 11 kegiatan alokasi anggaran sebesar 35,20 M terealisasi 34,32 M (97,50) persen.

Selain itu Hamid juga menyampaikan rasa kebanggaan yang telah diraih kabupaten Natuna selama tahun 2018 diantaranya, penghargaan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia kepada Alif Stone Park sebagai juara 3 objek wisata terpopuler dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia 2018.

Anggota DPRD Natuna juga menghadiri sidang paripurna DPRD Natuna penyampaian LKPJ Bupati Natuna pada Jumat (15/03/2019).

Dari Komite Nasional Indonesia kepada kabupaten Natuna yang telah memenuhi persyaratan yang aktif dan teknis sebagai Geopark nasional Indonesia dan berkomitmen untuk membangun kawasan Geopark berdasarkan prinsip konservasi edukasi dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Natuna 2 tahun berturut turut mendapat opini laporan keuangan pemerintah daerah wajar tanpa pengecualian.

Dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi kepada kabupaten Natuna beritikad akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mendapat predikat BB yang sebelumnya cc 5% dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi
selama tahun anggaran 2018 pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait maupun pihak legislatif, pungkasnya.

Dipengujung acara sidang paripurna Bupati Natuna menyerahkan dokumen LKPJ kepada  ketua DPRD Natuna kepada ketua DPRD Natuna diruang paripurna untuk dibahas di DPRD Natuna antar lintas komisi dan fraksi.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here