FKDB Usulkan 5 Mei Jadi Hari Anak Yatim

0
419

Penulis :Tanto

Jakarta – Forum Komunikasi Doa Bangsa atau FKDB mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan hari Yatim Piatu nasional. Permintaan tersebut dilandasi atas dasar pengamalan Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD 1945).

“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar tanggal 5 Mei dijadikan sebagai hari Yatim Piatu,” kata Ketua umum FKDB H Ayep Zaki didampingi Cucup Ruhiyat Ketua II FKDB yang membidangi masalah ekonomi dan Zaenal Mutaqin Direktur Bursa Tani Global Niaga  kepada wartawan di RM Handayani Prima, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu 5 Mei 2019.

Dikatakan Ayep Zaki, kedepan, kemisikinan dan kebodohan tidak boleh lagi di ada Indonesia. Kata zaki, FKDB memberikan solusi kepada pemerintah agar kedua masalah itu bisa diselesaikan secara cepat.

Solusi pertama, menurut Zaki, penguatan masalah sektor pertanian. Kedua, kata dia, fakir miskin dan yatim piatu harua benar-benar diperhatikan.

“Bahkan, anak yatim piatu bisa menjadi pemilik saham diberbagai perusahaan yang ada di Indonesia”.

“Anak yatim harus kita perhatikan bersama. FKDB tidak bisa sendiria. Kita  harus saling bersinergi, mualai dari tokoh masyarakat, partai politik, pemerintah dan semua elemen harus bahu membahu menangani masalah itu,” ujarnya.

Menurutnya Zaki, stigma yang selama ini melekat dimasyarakat soal kebodohan dan kemiskinan harus benar-benar dihilangkan ditengah masyarakat .

“Mohon maaf pemulung tidak boleh anaknya jadi pemulung. Petani tidak boleh lagi anaknya jadi petani. Artinya, harus ada perubahan pola hidup masyarakat kita kedepannya,” jelas Zaki.

Sementara itu, Cucup Ruhiyat mengatakan, sejak tahun 2005 hingga 2018 FKDB sudah membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengentasan kemisikinan dan anak yatim.

“Dari tahun 2005-2018 kami sudah membangun 244 unit usaha UMKM di Indonesia. FKBD juga sudah membangun 22 lembaga pendidikan dari PAUD hingga SMA. Sementara untuk anak asuh kita sudah mempunyai 1294 orang,” kata Cucup Ruhiyat.

Terbaru kata Cucup, kita juga melakukan program Way Far di seluruh Indonesia. Program ini, kata dia, sangat releven diterapkan kepada masyarakat.

“Program Way Far dilatarbelakangi dari kesuksesan FKDB dari tahun 2005-2018. Jadi kita akan menampung dana dari para penyumbang atau donatur. Lantas, dana tersebut kita pergunakan dalam bentuk unit usaha. Baru, setelah itu kami salurkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

Cucup menjelaskan, pengeloaan lembaganya memang berbeda dengan yang oraginisai sudah ada di Indonesia. Dirinya juga mengaku, FKDB akan transparan dalam mengelola keuangan.

“Kita tentu transparan semuanya. Kami pergunakan sistem yang update dan bisa diakses oleh siapaun,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here