TPAKD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

0
458

(Natuna) Bupati Natuna Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna Sekretariat Daerah, Tasrif Atan membuka acara sosialisasi dan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Natuna Tahun 2019, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (29/8/2019).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif membuka acara sosialisasi dan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Natuna Tahun 2019, Kamis (29/08/2019).

Pada pertemuan tersebut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan, Kepala Sub Bagian Pengawas Pasar Modal Provinsi Kepulauan Riau, Adim Imanuddin, Kepala Sub Bagian Asuransi Umum dan Reasuransi I Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Provinsi Kepulauan Riau, Tomy Joko Irianto.

Juga sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perwakilan lembaga perbankan wilayah operasi Kabupaten Natuna.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif menyampaikan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat.

Karenanya menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan sekaligus upaya mewujudkan asas transparansi, ujarnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan hadiri acara pertemuan sosialisasi dan Pembentukan TPAKD diruang rapat Kantor Bupati Natuna.

Untuk itu Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pembangunan perekonomian kata Tasrif harus berpihak pada masyarakat menengah sangatlah penting.

Supaya dapat memperoleh akses terhadap produk jasa keuangan dan ketersediaan layanan jasa keuangan khususnya yang berskala mikro.

Sehingga dapat mendorong Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pertumbuhan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan produk keuangan seperti kredit usaha berskala mikro atau tabungan yang berinvestasi dalam bentuk aset produktif, pintanya.

Hal senada disampaikan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan menegaskan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD).

Merupakan wadah informasi koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan didaerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, pungkasnya, Sumber Humas-pemkab Natuna.

(Red/Pohan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here