Batamtimes.co – Andes Putra (PAN) secara sah dilantik Ketua DPRD Natuna masa jabatan 2019 – 2024 bersama dua wakil ketua masing-masing wakil ketua I Daeng Ganda Rahmatulloh, SH (Golkar) dan wakil ketua II Jarmin Siddik (Gerindra).
Ketiga unsur pimpinan DPRD Natuna telah diangkat sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ranai diwakili Pelaksana harian (Plh) Nanang Dwi Kristanto, SH.M.Hum, diruang rapat paripurna DPRD Jalan Yos Sudarso, Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (03/10/2019) Siang.
Putra kelahiran Serasan ini mengatakan
proses penetapan Ketua DPRD Natuna ditetapkan berdasarkan surat Nomor : PAN/33.06/K-S/252/IX/2019 pertanggal 01 September 2019 dari Ketua umum DPP Partai PAN dengan peroleh suara terbanyak pertama.
” Alhamdulillah, ini tugas yang berat bagi saya, tapi partai sudah mempercayai saya sebagai ketua DPRD, Insya Allah saya siap laksanakan amanah ini dengan baik,” ucapnya kepada batamtimes.co
Politisi Partai PAN ini mengungkapkan, saat ini lembaga yang dipimpinanya telah melaksanakan tugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni pembentukan lima fraksi-fraksi di DPRD.
Dimana terdapat 3 (Tiga) fraksi murni dan 2 (Dua) fraksi gabungan yakni, Fraksi PAN diketuai Wan Ricci Saputra, anggota Daeng Amhar, Andes Putra.
Fraksi Golkar diketuai Daeng Ganda anggota Azi, Eri Marka dan Fraksi Gerindra diketuai Marzuki, SH, anggota Husin dan Jarmin.
Untuk fraksi gabungan ada dua fraksi fraksi yaitu PPDN diketuai Pang Ali (PPP) anggota Hendri FN, (Demokrat) Erwandy (Perindo), Arismunadar (Golkar), Baharuddin (Demokrat), Lamhot Sijabat (Nasdem) dan Erwan Haryadi (PPP).
Kedua Fraksi PNR diketuai Syaifulloh (Hanura) anggota Junaidi (Hanura), Ibrahim (PDI-P) dan Rusdi (PDI-P).
Kata Andes, setelah terbentuknya unsur pimpinan DPRD Defenitif ini akan menyelesaikan tugas berikutnya yakni, tatib DPRD, pembentukan komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan anggaran (Banggar).
” Insya Allah dalam waktu dekat ini semua alat kelengkapan DPRD Natuna akan kita selesaikan secepatnya dan juga mohon doanya,” ujar Andes.
Legislator muda dapil II ini menjelaskan, ia dan dua Pimpinan DPRD lainnya akan menjalankan tugas secara kolektif kolegial serta arif dan bijaksana selama kurun waktu 5 tahun ke depan dimulai sejak hari ini, tanggal 3 Oktober 2019 hingga 30 September 2024.
“Yang artinya, kita mengutamakan semangat kebersamaan dari semua unsur yang ada didalam Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah ini,” pungkas Andes.
Penulis : Iskandar Pohan