Lingga – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPR) menggelar aksi unjuk rasa Selasa (13/10) di halaman kantor DPRD kabupaten Lingga ,provinsi Kepri.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa menuntut pihak legislatif sebagai wakil rakyat di daerah untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI agar membatalkan pengesahan Undang-Undang Cipta kerja atau yang lebih populer disebut” Omnibus Law”
Menurut para pengunjuk rasa Undang-Undang cipta kerja yang telah di sahkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2020 tersebut hanya menguntungkan sebelah pihak ,karena regulasinya di anggap sangat merugikan para pekerja terutama para kaum buruh dalam mengais rezeki untuk menghidupi keluarga kecilnya.
Sementara itu, kehadiran para demonstran di halaman gedung DPRD Lingga di sambut oleh Wakil ketua l DPRD Lingga ,Azis Martindaz bersama Anggota DPRD Lingga Said Parman.
Pantauan BATAMTIMES.CO.di lapangan ,saat unjuk rasa berlangsung tampak terlihat sejumlah personil Aparat kepolisian dari Polres Lingga di turunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, yang di bantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lingga
Aksi Unjuk rasa yang berjalan damai dan tertib , yang di gelar oleh sejumlah mahasiswa dengan mengatas namakan dirinya dari “Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat” atau yang di singkat dengan AMPR, setelah menyampaikan Aspirasinya langsung membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan Aparat Kepolisian yang di bantu oleh Satpol PP.
(red/Taufik safira)