Batamtimes.co – Natuna – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jarmin Siddik, SE menyatakan mendukung sikap tegas aparat hukum menangkap pelaku Illegal Fishing (Pencurian ikan) di laut Natuna Utara.

Hal tersebut ia sampaikan saat jumpa pers usai menghadiri acara penenggelaman 10 unit Kapal Ikan Asing (KIA) serentak asal Vietnam oleh Kejaksaan Negeri Ranai dan Tanjung Balai Karimun di perairan Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Rabu (31/03/2021).
” Kita sangat mendukung sikap tegas aparat hukum untuk menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, jika diperlukan pengawasan laut lebih diperketat,” sebut Jarmin.
Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kejaksaan telah mengeksekusi KIA kerap melakukan pencurian ikan di Laut Natuna.

Menurutnya hal ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah Indonesia dalam menyampaikan pesan tegas dan tidak main-main kepada para pelaku illegal fishing di laut Indonesia khususnya di perairan Natuna.
Jarmin menegaskan dengan adanya penenggelaman KIA ini kiranya dapat memberi efek jera bagi para pelaku illegal fishing yang kerap mencuri ikan di laut Natuna, ucapnya.
Adapun 10 unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah dimusnahkan berikut ini KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS. Kesepuluh kapal ikan asing ini ditangkap perairan WPP-NRI 711- laut Natuna Utara.
(Pohan)