Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengimbau masyarakat disiplin menerapkan Prokes

0
406

Batam –  Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dikemukakan menyusul makin tingginya tingkat penularan Covid-19 di kota Batam.

“Semoga kita semua terhindar dari bahaya Covid -19,” kata Kamaluddin saat memimpin rapat paripurna ke-10 DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 pada Selasa (4/5/2021) lalu di gedung DPRD Kota Batam.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 29 anggota legislatif tersebut, Kamaluddin menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat 2 PP No 12 Tahun 2018, Tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan oleh karena itu DPRD kota Batam perlu melakukan penutupan, sekaligus pembukaan masa persidangan.

“Sekadar mengingatkan sesuai amanah pasal 33 hurup1 PP No 12 Tahun 2018 salah satu tugas dan wewenang pimpinan adalah menyampaikan laporan kinerja DPRD dalam Rapat Paripurna oleh itu sebelum menutup masa persidangan II Tahun Sidang 2021, mengingat tuntunan situasi pada masa pandemic Covid-19, gambaran pelaksanaan fungsi dan tugas wewenang DPRD kota Batam selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 Tidak dibacakan,” katanya.

Namun, katanya, secara umum telah tercantum pada buku laporan kenerja DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 yang telah didistribusikan melalui komisi-komisi DPRD Kota Batam.

Ia menyebutkan sebelum melaksanakan tugas selanjutnya dan sesuai dengan Perundang-Undangan perlu dilakukan pembukaan masa persidangan selanjutnya.

“ Untuk itu dengan mengucapkan bismillah hirohman nirohim Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kota Batam, Saya nyatakan dibuka,” katanya sambil mengetuk palu.

“ Semoga pada masa persidangan III ini DPRD Kota Batam sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam melaksanakan 3 fungsinya, baik fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan maupun dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik serta berkepihakan kepada masyarakat,” tutupnya.

 

Editor : Parulian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here