- I dan J diduga penarik dana Royalti dari PT 911 pindah tugas
Batam – Beberapa hari ini gedung Sumatera Promotion Center (SPC) atau yang lebih dikenal dengan nama Mal Pelayanan Publik (MPP) ramai diperbincangkan masyarakat Kota Batam.
Pasalnya beberapa media dan aktivis di Kota Batam menyoroti dugaan korupsi dana royalti dari gedung Mal Pelayanan Publik tersebut.
Berkenaan dengan itu, awak media Batamtimes berusaha mengkonfirmasi GR (inisial) ke kantornya, namun tak bisa dijumpai dengan alasan tidak dikantor. Sementara saat dihubungi via ponsel dan WhatsApp juga tidak direspon
Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi inisial I dan JS yang diduga melakukan beberapa penarikan tunai dana royalti dari PT 911, ternyata setelah mendatangi kantor kedua oknum tersebut dan mendapat informasi dari salah satu pegawai, keduanya sudah pindah tugas ke Dinas lain namun tidak diketahui tempat tugas baru mereka.
Menindaklanjuti itu, awak media mendatangi kantor Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Di sana diperoleh informasi bahwa mereka pindah ke salah satu instansi pemerintahan di Batam.
Tanpa membuang waktu Batamtimes langsung mendatangi instansi tersebut, namun menurut keterangan dari pengawai di instansi tempat JS berdinas, sudah 9 hari cuti dengan alasan anaknya sedang sakit.
Di hari yang sama, saat ditemui di kantornya, Irwansyah salah satu Humas di Diskominfo Batam mengatakan, tidak mengetahui bahwa ada dana royalti dari gedung Sumatera Promotion Center Batam.
“Saya tidak mengetahui adanya dana royalti dari gedung Sumatera Promotion Center,” ucap dia singkat, Rabu (9/6/2021).
Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, dirinya tidak berkompeten menjawab.
“Kalau untuk pengelolaan gedung tersebut saya tidak berkompeten menjawab, karena ada kepengurusan sendiri yang diketuai oleh Pemprov Riau,” balasnya, Selasa (8/6/2021).
Bersambung…
Penulis : Naldo