Kadishub Kota Batam Salim : Setiap Driver taksi online harus memiliki Kartu Pengawasan

0
1792

Batam – batamtimes.co – Guna mengatasi polemik taksi online dan konvensional dibutuhkan Kartu Pengawasan (KP) sehingga dapat diketahui jumlah kendaraan pribadi yang menjadi angkutan yang digunakan secara daring.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, setiap driver taksi online harus memiliki Kartu Pengawasan (KP). Kartu ini kata dia, bisa didapatkan di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

“Itu bukan izin trayek. Karena kalau online kan sifatnya mobile, se Batam. Jadi itu KP dari Dishub Provinsi,” ujar Salim, kemarin.

Salim menjelaskan, Kartu Pengawasan menjadi dokumen penting bagi para sopir. Sopir mendapatkannya setelah menjalani uji Kir dan memegang surat izin mengemudi (SIM) umum.

“Tujuannya agar Dishub Provinsi bisa mengawasi jumlah kuota dan operasional taksi online itu,” katanya.

Salim mengaku seluruh polemik antara taksi online dan konvensional tersebut seluruhnya ditangani oleh Dsihub Provinsi Kepri. Sebab, taksi online termasuk Angkutan Sewa Khusus (ASK).

“Keterlibatan kita (Dishub Batam) tidak jauh. Itu semuanya Provinsi dan Pusat. Seperti aturan khususnya, maupun tarifnya,” ungkapnya.

Salim berharap polemik antara taksi online dan konvensional tersebut bisa segera berakhir. Sebab, hal ini berdampak kepada sektor pariwisata Batam.

“Secepatnya berakhir, segera

didudukkan. Dampaknya pasti banyak,” paparnya.

Sebelumnya, Koordinator Kopkar Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir, mempertanyakan perihal izin trayek taksi online di Kota Batam.

“Pemprov Kepri hanya memberi izin operasi transportasi taksi online,” tegasnya.

Ia menanggapi terkait adanya taksi online di beberapa bandara daerah lain seperti Halim Perdana Kusuma dan Soekarno Hatta.

Menurutnya itu tidak murni taksi online yang memiliki plat hitam. Melainkan taksi konvensional yang berbasis online dengan stiker khusus.

“Jika online bebas masuk, keberadaan mereka tidak bisa diatur termasuk lokasi parkir atau pengendapan. Karena mereka tidak punya izin pangkalan atau trayek dari Dishub Kota Batam,” katanya.

 

 

 

Sumber : Batampos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here