DitReskrimsus Polda kepri ungkap penyelundupan 1200 Balpres dari luar Negri

0
9646
Keterangan Foto : Polda Kepri dan Bes Cukai menunjukan Balpres sebanyak 2 truk kontainer yang berhasil dicegah di wilayah Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023).(Foto: Alboin Tv One)

Batam – batamtimes.co – DitReskrimsus Polda kepri ungkap penyelundupan Balpres (barang bekas) sebanyak 2 truk kontainer di wilayah Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023).

Dari dua kontainer tersebut polisi menyita sebanyak 1200 Balpres pakaian bekas asal luar negeri. Balpres jenis karungan ini diketahui berasal dari Singapura dengan peti kemasĀ  masuk ke wilayah Batam melalui pintuĀ  pelabuhan resmi.

Meski demikian, hingga kini Polisi belum menetapkan siapa tersangka di balik kasus penyelundupan Balpres tersebut. ā€œUntuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer,ā€ ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

Hal iniĀ  kata Tabana, masih dalam penyelidikan. “Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka,ā€ tambahnya lagi.

Adapun modus operandi yang dilakukan calon tersangka yakni, memperdagangkan, mengangkut, menyimpan pakaian bekas yang berasal dari luar batam kepada costumer yang ada di wilayah Batam.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan masuknya pakaian bekas ke Batam dalam jumlah banyak akan berdampak tehadap perekonomianĀ  nasional.

“Dampaknya ini tentu dapatĀ  menggerus perekonomian nasional dan menggangu industri garmen dalam negeri.ā€ Kata Ambang.

Untuk itu kata Ambang, Bea Cukai Batam akan selalu memberikan dukungan terhadap kepolisianĀ  untuk membantu pengungkapan kasus penyelundupan imporĀ  pakaian Bekas.

 

 

 

Sumber : Tv one

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here