BPOM Kota Batam menemukan ikan asin mengandung formalin

0
1572
BPOM saat sidak ke sejumlah pasar di Batam. (Dok BPOM)

Batam – batamtimes.co – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan ikan asin mengandung formalin saat sidak di sejumlah pasar di Batam. Penemuan itu didapatkan dari pemeriksaan 52 sampel makanan.

“Memang kami temukan ada satu produk di 52 sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu mengandung formalin. Itu ada di ikan asin kakap putih,” kata Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya, Kamis (16/2/2023).

Lintang menuturkan, hasil temuan pengawasan BPOM itu telah disampaikan ke Dinas Perikanan Batam untuk ditindaklanjuti. BPOM juga akan menelusuri asal ikan asin mengandung bahan pengawet formalin tersebut.

“Karena ini merupakan hasil penjualan yang diawasi oleh Pemerintah Daerah, kami juga sudah menyampaikan ini ke Pemerintah Daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” ujarnya.

“Sedangkan untuk ikan asin kakap putih, pihaknya bersama karantina perikanan sedang melakukan penelusuran sumber dari formalin tersebut dari mana. Kami lagi fokus ke sana, karena jangan sampai ini melebar,” tambahnya.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi menyebutkan temuan sidak yang dilakukan BPOM itu juga diikuti pihaknya. Sidak dilakukan di 14 lokasi pasar.

Di antaranya pasar Mega Legenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.

“Jadi pengecekan bersama BPOM itu karena laporan dari masyarakat yang kami terima atas temuan adanya kandungan bahan berbahaya. Untuk sampel pemeriksaan oleh BPOM, sebagian diperiksa BKIPM,” ujarnya.

“Untuk langkah apa yang akan diambil melihat hasil resmi pemeriksaan sampel oleh BPOM dan BKIPM,” tambahnya.

Sumber : detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here