Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rakor pengawasan penyusunan DPSHP

0
1343

Lingga – batamtimes.co – Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar rakor pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu menggelar rapat tersebut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, bertempat di Desa Benan Kecamatan Katang Bidare, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kesamaan pandangan, khususnya dalam pengawasan pengumuman DPSHP menuju DPT.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten untuk menyampaikan materi yaitu KPU Kabupaten Lingga dan Disdukcapil dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lingga.

Rakor yang dibuka oleh Fidya Asrina,
Komisioner Bawaslu menyampaikan perlunya mengawal suara pemilih pada Pemilu 2024.
“Rapat koordinasi hari ini juga menjadi bagian penguatan dan menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Dedi Suardi menjelaskan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“DPT Kabupaten Lingga akan diumumkan pada tanggal 20-21 Juni mandatang.” Ujar Komisioner yang membidangi program dan data.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut Kepala Desa Benan, Kapolpos dan PKD se Kecamatan Katang Bidare.

 

(Red/Cipto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here