52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 16 Ditangkap, 36 Masih Buron

0
521

Aceh Tenggara – batamtimes.co – Sebanyak 52 narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) sore. Hingga Selasa (11/3/2025), sebanyak 16 napi berhasil ditangkap, sementara 36 lainnya masih dalam pencarian.

Keterangan Foto : Seorang Napi berusaha kabur melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa para napi yang tertangkap telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. “Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujarnya seperti yang dikutip dari serambinews.

Guna memperketat pengamanan, Polda Aceh telah mengerahkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) ke Lapas Kutacane. Joko menegaskan bahwa kondisi di dalam lapas kini sudah kembali kondusif pasca-insiden pelarian tersebut. “Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri. “Kami berharap para tahanan yang masih melarikan diri agar segera kembali ke Lapas atau menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Aparat kepolisian dan petugas lapas terus melakukan pencarian terhadap napi yang masih buron. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diimbau segera melapor ke pihak berwenang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab utama kaburnya puluhan napi tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Tim

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here