Pembuat Gaduh Ijazah Jokowi Harus Diproses Hukum

0
1112
Keterangan Foto : Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan.(Tanto)

Yogyakarta – batamtimes.co – Kasus ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta terus ramai diperbincangkan.

Belum lama ini sejumlah orang yang menamakan dirinya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA mendatangi kampus UGM dan kediaman Jokowi untuk mempertanyakan keabsahan ijazah mantan Walikota Solo tersebut.

Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan menilai, kelompok orang yang sudah menggeruduk kampus UGM dan rumah Jokowi tersebut layak untuk di proses secara hukum.

“Soal tudingan ijazah palsu ini harus ada kepastian hukum. Bagaimana mungkin seorang mantan Walikota, Gubernur hinggga Presiden dituduh menggunakan ijazah palsu. Jadi saya kira mereka harus diproses secara hukum,” kata Andi di Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Dirinya menilai, kampus UGM sudah menjelaskan secara tegas jika Jokowi pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan. Bahkan, teman seangkatannya juga sudah memberikan pernyataan jika Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Pak Jokowi juga sudah melalui proses panjang untuk menjadi Walikota, Gubernur dan Presiden. Ada KPU Kota Surakarta, KPUD DKI Jakarta dan KPU RI yang sudah melakukan verifikasi soal ijazah pak Jokowi. Jadi, saya kira ijazahnya pak Jokowi tidak perlu diragukan lagi keasliannya,” terangnya.

Ia menganggap kelompok tersebut hanya membuat kegaduhan semata. Karena, Jokowi saat ini sudah menjadi masyarakat biasa.

“Pak Jokowi sekarang sudah purna jadi Presiden. Jadi ya sudah lah. Saya khawatir kegaduhan ini terus dipelihara oleh orang-orang yang tidak suka dengan Jokowi,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here