Pemuda Patriot Nusantara Apresiasi Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
65
Keterangan Foto : Kuasa hukum dari organisasi Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah.

Jakarta – batamtimes.co – Kuasa hukum dari organisasi Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden ke-7 RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi), adalah asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bukti profesionalisme Polri dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik.

“Kami mengapresiasi kinerja Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Di bawah kepemimpinannya, Bareskrim mampu mengimplementasikan visi Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — secara nyata,” ujar Rusdiansyah kepada wartawan, Kamis (22/5).

Diketahui, Pemuda Patriot Nusantara yang dipimpin Andi Kurniawan telah melaporkan empat terduga pelaku penghasutan terkait tuduhan pemalsuan ijazah Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025. Keempat terlapor berinisial RS, RSN, RF, dan TT diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Rusdiansyah berharap Polres Metro Jakarta Pusat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelaku.

“Dengan telah disampaikannya hasil penyelidikan dan uji forensik oleh Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli, kami meminta Polres segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar tidak sembarangan menuduh seseorang tanpa dasar dan data yang sahih.

“Semoga ini menjadi kasus terakhir. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban tuduhan tak berdasar seperti ini,” tutup Rusdiansyah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.

“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here