2 Ton Sabu Disita, Pengungkapan Terbesar Sepanjang Sejarah di Indonesia

0
519
Keterangan foto : Petugas gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia, Sebanyak 2 ton sabu berhasil disita dari kapal Sea Dragon Tarawa.

Batam  – batamtimes.co – Petugas gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Sebanyak 2 ton sabu berhasil disita dari kapal Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras selama lima bulan yang melibatkan analisis, penyelidikan, hingga penindakan di laut.

“Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika, ini merupakan penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Menurut Marthinus, pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari mitra internasional mengenai aktivitas jaringan narkoba asal wilayah Golden Triangle — kawasan rawan peredaran narkoba di Asia Tenggara. Sindikat ini diduga beroperasi lintas negara dan menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

BNN bekerja sama dengan Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai, melakukan analisis bersama untuk melacak pergerakan kapal yang digunakan sindikat. Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi saat berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Indonesia.

Penindakan dilakukan pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB. Operasi laut melibatkan kapal patroli milik Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007) dan dua kapal tempur milik TNI AL (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta didukung Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI. Kapal disita dan dibawa ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton. Narkoba tersebut dikemas dengan ciri khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan di kompartemen mesin dan bagian depan kapal,” ungkap Marthinus.

Dalam operasi tersebut, enam awak kapal diamankan. Empat di antaranya adalah warga negara Indonesia: Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Dua lainnya merupakan warga negara Thailand. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BNN menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, yang terlibat dalam penyelundupan sabu ini.

“Ini bukan akhir. Kita akan terus kejar siapa pun yang terlibat. Perang terhadap narkotika tidak akan berhenti,” tegas Marthinus.

 

Penulis : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here