Tanjungpinang Tuntaskan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tercepat se-Kepri

0
338
Keterangan Foto : 18 kelurahan di Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih.

Tanjungpinang – batamtimes.co –  Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian penuh dalam progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih. Seluruh 18 kelurahan di Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan musyawarah tersebut, menjadikan kota ini sebagai daerah tercepat se-Provinsi Kepulauan Riau dalam pelaksanaan program nasional ini.

“Pelaksanaan musyawarah berlangsung pada 22–27 Mei 2025. Alhamdulillah, semua kelurahan telah menuntaskan prosesnya,” ungkap Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi. “Tanjungpinang menjadi kota pertama di Kepri yang menyelesaikan tahapan ini,” tambahnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) yang akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Efendi menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Program ini melibatkan 19 Kementerian/Lembaga di tingkat nasional. Di Tanjungpinang, pelaksanaannya didukung oleh OPD terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan Wali Kota sebagai pembinanya,” ujar Efendi.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnakerkopum, Syarifah Zairina, menambahkan bahwa proses pemberkasan untuk akta notaris koperasi kini hampir rampung seluruhnya. “Saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, dua kelurahan, yakni Penyengat dan Kampung Baru, sudah mendapatkan akta notarisnya,” jelasnya.

Setelah tahap legalitas selesai, Syarifah menyebut koperasi akan memasuki tahap operasional. “Kami akan menyiapkan kantor, struktur organisasi, serta pelaksanaan bidang usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di tiap kelurahan. Koperasi juga akan diarahkan untuk mengakses program kredit pemerintah,” tuturnya.

Disnakerkopum Tanjungpinang, khususnya Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri dalam mendampingi wilayah dalam pelaksanaan program ini.

Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Tanjungpinang menuju kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama yang berlandaskan gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat.

Penulis : Sam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here