Tanjungpinang — batamtimes.co – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp36 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK) guna membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil menyusul keterbatasan anggaran daerah yang belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembayaran tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pinjaman ini menjadi solusi sementara untuk menjaga kesejahteraan ASN serta kelangsungan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.
“Kami memahami betul peran penting ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik, sekaligus penggerak ekonomi daerah,” ujar Lis Darmansyah dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Menurut Lis, kondisi fiskal Pemko saat ini masih belum stabil. Tanpa adanya pinjaman, pemerintah tidak akan mampu menutupi nilai tunda bayar yang mencapai sekitar Rp70 miliar. Meskipun efisiensi anggaran telah dilakukan secara besar-besaran, hasilnya belum mencukupi untuk menutupi seluruh kewajiban tersebut.
“Pinjaman ini nantinya akan kami lunasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025,” tambahnya.
Rencananya, pencairan TPP bagi ASN akan dilakukan pada bulan Juli 2025, setelah proses peminjaman dana di Bank Riau Kepri selesai dan mendapat persetujuan. Langkah ini menegaskan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam memenuhi hak-hak pegawai di tengah tekanan efisiensi anggaran, sekaligus menjaga agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penulis : Sam