Batam – batamtimes.co – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan sampah di Kota Batam. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025), dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam rapat tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam akan menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang nantinya akan dikelola langsung oleh UPT. Skema kelembagaan yang dirancang mencakup satu UPT untuk menangani tiga kecamatan.
“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” ujar Amsakar.
Pemko Batam juga akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit insinerator guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan sampah.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menyoroti peran koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya Koperasi Merah Putih. Dari 43 koperasi yang terdaftar, saat ini 21 koperasi masih dalam proses penyelesaian administrasi dan ditargetkan tuntas sebelum 20 Juni 2025.
“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada hasil.
Penulis : adi