
Jakarta – batamtimes.co – Dalam rangka memastikan ketepatan takaran gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan kualitas layanan dengan menerapkan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Indonesia.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (20/6/2025). Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi Sri Astuti, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bantul Fenty Yusdayati, serta Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
“Kami mengapresiasi Pertamina Patra Niaga, khususnya SPBE Rewulu, yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan. Ini memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat serta merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” ujar Budi Santoso.
Ia menegaskan, proses pengisian elpiji di SPBE telah memenuhi seluruh prosedur, mulai dari pengisian hingga pengecekan kebocoran tabung. Penerapan standar ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina Patra Niaga sejak 2024, yang fokus pada perbaikan SOP, teknis operasional, serta ketertelusuran alat di SPBE.
SPBE Rewulu sendiri merupakan satu dari 733 SPBE yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi standar pengisian LPG sesuai BDKT. Dari jumlah tersebut, 627 merupakan SPBE PSO (Public Service Obligation), dan 106 lainnya adalah SPBE Non-PSO.
Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa komitmen perusahaan dalam menerapkan BDKT adalah bentuk tanggung jawab Pertamina untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Proses ini sudah berjalan hampir satu tahun. Atas dukungan Kementerian Perdagangan dan ESDM, peningkatan layanan terus kami lakukan. Di pangkalan pun kami sediakan timbangan agar masyarakat bisa langsung memverifikasi berat isi LPG,” jelas Ega.
Penulis : Tanto