Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Pria Bunuh Pacar dan Simpan Mayat hingga Jadi Kerangka

0
98
Keterangan Foto : Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan publik, di mana seorang pria berinisial MRR (24), warga Kretek, Bantul, membunuh pacarnya, EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman.

Yogyakarta — batamtimes.co –  Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan publik, di mana seorang pria berinisial MRR (24), warga Kretek, Bantul, membunuh pacarnya, EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman, dan menyimpan jasad korban hingga membusuk dan menjadi kerangka.

Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul pada Selasa (24/6/2025) dan dihadiri oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bantul, para saksi, serta keluarga korban. Lokasi rekonstruksi dipindahkan dari tempat kejadian perkara (TKP) demi menjaga situasi agar tetap kondusif.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa awalnya reka ulang direncanakan terdiri dari 41 adegan, namun berkembang menjadi 52 adegan setelah didalami lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Dari rencana awal 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan,” ujar Jeffry.

Dalam rekonstruksi, diperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan, mulai dari MRR pulang kerja dan mendapati EDP sedang menggoreng bakso di dapur. Setelah sempat cekcok, pada adegan ketujuh tersangka mulai mencekik leher korban.

“Korban sempat meminta maaf dengan gestur tangan, namun tetap dicekik oleh pelaku. Bahkan korban sempat melawan dengan mencakar leher tersangka,” jelas Jeffry.

Korban akhirnya tidak sadarkan diri dan tewas. Tersangka kemudian menyeret tubuh korban ke kamar gudang. Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, MRR mengecek napas dan denyut nadi korban. Setelah itu, mayat disimpan selama berbulan-bulan hingga membusuk dan tinggal kerangka.

Dalam adegan akhir, tersangka terlihat membawa dua trash bag: satu berisi tulang belulang yang sudah dibersihkan, dan satu lagi berisi pakaian, rambut, selimut, dan jas hujan yang kemudian dibakar di pekarangan rumahnya di Kretek.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar 25 Maret 2025, MRR mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering mendapat kekerasan fisik selama lima tahun menjalani hubungan asmara. Ia mengklaim telah beberapa kali mencoba kabur dari korban, namun selalu ditemukan.

“Selama lima tahun hubungan, saya memang pernah beberapa kali kabur, tapi dia selalu bisa menemukan saya. Sampai akhirnya, saya emosi setelah dipukul dengan sapu dan kejadian itu terjadi,” ujar MRR.

MRR juga menyebut bahwa dirinya masih menyayangi korban saat kejadian berlangsung, namun tidak mampu lagi menahan tekanan emosional akibat sikap temperamental korban.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan personal yang berujung tragis. Polres Bantul menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pengadilan.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here