Polsek Daik Lingga Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar di Desa Sungai Besar

0
71
Keterangan Foto : Polsek) Daik Lingga menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Aula Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara.

Lingga – batamtimes.co – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Aula Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP dan SMA dari Desa Sungai Besar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Besar Suwandi, Ps. Kanit Provos Polsek Daik Lingga Bripka Mastur, Bhabinkamtibmas Desa Duara Brigadir Rudi Yanto, staf desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Remaja adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini agar para pelajar memiliki kesadaran dan benteng diri terhadap penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Mayson.

Dalam pemaparannya, Bripka Mastur menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada para pelajar agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Sementara itu, Brigadir Rudi Yanto menjelaskan tentang pengertian NAPZA, jenis-jenis narkotika, serta dampak negatif yang ditimbulkan. Ia juga menguraikan langkah-langkah pencegahan dan menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan dalam menjaga anak-anak dari paparan zat berbahaya tersebut.

Selain penyuluhan, para peserta juga diberikan pengetahuan mengenai sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menjadi penutup kegiatan, dengan para pelajar terlihat antusias bertanya dan berbagi pandangan terkait kondisi lingkungan mereka.

Polsek Daik Lingga bersama pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pencegahan, guna mewujudkan Kabupaten Lingga yang bebas dari narkoba dan memiliki generasi muda yang sehat, cerdas, serta berdaya saing tinggi.

 

Penulis : Asma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here