Bupati Lingga dan Kajati Kepri Luncurkan Program “Desa Juara” untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

0
125
Keterangan Foto : Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan program strategis bertajuk Desa Juara.

Lingga – batamtimes- Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan program strategis bertajuk Desa Juara (Jujur, Aman, dan Sejahtera) dalam kegiatan Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Rabu (3/7/2025) di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos dan Wakil Bupati Lingga, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang disambut secara adat dengan pemasangan tanjak sebagai simbol kehormatan. Turut hadir pula Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Kajari Lingga, jajaran Forkopimda, camat, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri dan dukungannya terhadap upaya penguatan tata kelola desa. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lingga tengah bersiap mendukung program-program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Merah Putih (KMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mulai diuji coba tahun ini dan akan resmi diluncurkan pada 2026.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kepala desa dapat menambah wawasan dan memahami tata kelola yang baik terhadap KMP dan MBG, termasuk pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel,” ujar Nizar.

Ia juga mengungkapkan berbagai peluang investasi yang masuk ke Lingga, antara lain investasi PT. Tianshan Alumina senilai Rp83 triliun yang diperkirakan menyerap 10.000 tenaga kerja, pabrik baja di Singkep Barat, serta rencana pembangunan pabrik pancang oleh PT. Solid senilai Rp1,5 hingga Rp2 triliun di Selayar.

“Dengan potensi besar ini, kami optimis Lingga bisa menyumbangkan hingga 20.000 tenaga kerja bagi Indonesia. Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan dan Forkopimda, agar iklim investasi tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa. Ia menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah menerbitkan surat edaran untuk memastikan seluruh Kejati tanggap terhadap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa.

“Kami ingin semua pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini bagian dari reformasi hukum yang kami dorong agar hadirnya keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegas Teguh.

Teguh juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi eksploitasi sumber daya alam Lingga, khususnya bauksit dan pasir kuarsa, yang menjadi komoditas incaran global. Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Program Desa Juara yang diluncurkan dalam kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pendampingan hukum serta penguatan kapasitas aparatur desa, dalam rangka membangun desa yang jujur, aman, dan sejahtera. Launching program ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Kepri sebagai simbol dimulainya babak baru tata kelola desa di Kabupaten Lingga.

Dengan 13 kecamatan, 75 desa, dan 7 kelurahan, Kabupaten Lingga kini meneguhkan komitmennya sebagai kabupaten yang siap mendukung pembangunan nasional dari desa, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Kepulauan Riau.

 

Penulis : Asma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here