Pencuri Beras di Bantul Ditangkap, Ternyata Pelaku Residivis Pencurian Sembako

0
119

Bantul – batamtimes.co –  Unit Reskrim Polsek Imogiri berhasil menangkap AW (32), warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian beras di wilayah Imogiri, Bantul. Pelaku ditangkap setelah terbukti berulang kali mencuri bahan pangan di sejumlah lokasi di Bantul.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tribuana, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terakhir terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah warung di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri.

“Kejadian bermula saat korban, B (67), sedang menjaga tokonya. Pelaku datang dengan alasan hendak membeli beras ketan. Setelah korban masuk ke rumah, pelaku kembali ke toko dan mengambil satu karung beras,” jelas Wahyu, Senin (11/8/2025).

Pencurian baru diketahui ketika korban mendapati satu karung beras, seberat 30 kilogram senilai Rp450 ribu, telah hilang. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku diketahui berperawakan gempal, bertato di tangan, mengenakan kaos merah, celana krem, dan mengendarai sepeda motor Suzuki FU hitam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat kembali melakukan pencurian di wilayah Bangunjiwo, Kasihan. AW langsung dibawa ke Polsek Imogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi mengungkap, AW juga terlibat dalam sejumlah pencurian lain. “Pelaku mengakui pernah mencuri satu karung gula pasir seberat 50 kilogram di wilayah Pandak dan Bantul, satu karung beras di Bambanglipuro pada April 2025, serta dua karung beras di Kasihan pada Agustus 2025,” beber Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here