
Batam – batamtimes.co- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menunda penyelenggaraan Pesta Rakyat Rangkaian Perayaan HUT RI ke-80 yang semula dijadwalkan berlangsung di Dataran Engku Putri, Sabtu (30/8/2025).
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan empati terhadap kondisi nasional yang tengah berkembang.
“Keputusan ini juga merupakan wujud keprihatinan atas eskalasi politik yang terjadi di beberapa daerah. Kami bersama unsur Forkopimda sudah sepakat dengan ini. Semoga keputusan ini mampu menumbuhkan rasa empati kita terhadap eskalasi politik nasional,” ujar Amsakar didampingi Anggota DPR RI Li Claudia Chandra.
Amsakar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan, panitia pelaksana, dan masyarakat Batam atas pembatalan kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami keputusan itu serta bersama-sama mendoakan agar kondisi bangsa segera kembali kondusif.
Selain itu, Amsakar juga mengajak masyarakat Batam untuk terus menjaga kebersamaan, kekompakan, dan situasi yang kondusif di daerah. Menurutnya, stabilitas daerah menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan Batam sebagai kota ramah investasi.
Penulis : Adi