
Yogyakarta – batamtimes.co – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan sebanyak 23 pelajar yang sebelumnya diamankan saat aksi demonstrasi berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu dini hari.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut dipulangkan pada Minggu malam setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan. Polda DIY, kata dia, mengedepankan pendekatan humanis serta langkah pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.
“Dalam proses penyerahan, kami menghadirkan orang tua masing-masing sekaligus memberikan edukasi dan imbauan agar lebih peduli serta mengawasi kegiatan anak-anak mereka,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Meski begitu, polisi tetap melakukan penegakan hukum terhadap tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dari tiga pelaku tersebut, dua orang dewasa ditahan di rumah tahanan Polda DIY, sementara satu pelaku anak ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
“Seorang pelaku anak kami amankan di BPRSR setelah ditemukan membawa bom molotov,” ungkap Ihsan.
Ia menegaskan, Polda DIY tidak akan mentolerir aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Penulis : Tanto