Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswa Amikom Rheza Sendy

0
47

Yogyakarta – batamtimes.co – Polda DIY telah memeriksa 10 orang saksi terkait tewasnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta bernama Rheza Sendy Pratama yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu 31 Agustus lalu.

“Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa 2 September 2205.

Ihsan melanjutkan, pada hari Senin 1 September Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

Pihaknya berjanji, akan berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

“Sedangkan pada hari ini Selasa 2 September Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi. Sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang,” terangnya.

Ihasan melanjutkan, hingga saat ini total ada 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu.

Dirinya menambahkan, proses penyelidikan masih akan terus dilanjutkan oleh Bridpopam.

Kombes Ihsan mengaku, akan mrnyampaikan update perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” pungkas Kombes Ihsan.

Penulis – Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here