Bantul – batamtimes.co- Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi di , melampaui kasus pembunuhan akibat kejahatan. Berdasarkan data , tercatat sebanyak 104 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2025.
Kapolres Bantul, AKBP , mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Novita di Bantul, Kamis (9/10/2025).
Selama sembilan bulan terakhir, Polres Bantul mencatat 1.590 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1.928 orang mengalami luka-luka. Kerugian materiil akibat insiden tersebut mencapai Rp950.240.775.
Menurut Novita, tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kelalaian manusia, kondisi jalan, hingga kelayakan kendaraan.
“Penyebab laka lantas paling tinggi adalah faktor manusia, seperti kecepatan tinggi tanpa kewaspadaan. Kondisi jalan yang sempit, tikungan bergelombang, hingga kendaraan yang tidak layak juga turut memperparah situasi,” jelasnya.
Polres Bantul berencana melakukan analisa dan evaluasi (anev) untuk menekan angka kecelakaan. Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan.
Novita juga menegaskan pentingnya kelengkapan kendaraan, penggunaan helm standar, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” pungkasnya.
Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kepolisian berharap kesadaran dan disiplin masyarakat di jalan raya dapat meningkat demi menekan angka fatalitas di Bantul.
Penulis : Tanto