Parah ! Warga Pulau Tiga Barat, Laporkan Oknum Camat ke Polisi Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

0
894
Foto ilustrasi

Natuna – Batamtimes. co – Parah sungguh parah, seorang warga desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (26/12/2025) lalu. Melaporkan oknum Camat Pultibar berinisial J ke Polisi bernomor : LP/B/45/XII/2025/SPKT/Polres Natuna.

Atas dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur selaku Pembantu Rumah Tangga (PRT) dirumah sang pejabat.

Satar (44) paman korban kepada Batamtimes.co, menuturkan kejadian kasus memalukan ini diketahui, setelah Bunga (17) bukan nama sebenarnya, mengaku kepada kakak korban diduga telah disetubuhi oleh oknum Camat tersebut dirumahnya.

” Korban mengaku, sudah digauli lebih dari lima kali, ia (korban) tidak berani melaporkan kejadian itu karena diancam,” sebut Satar, Minggu (04/01/2026).

Kejadian ini terungkap kata Satar lagi, saat istri oknum pejabat itu terperogok saat melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri dikamar rumah oknum tersebut di lantai dua.

Dia berharap kasus ini agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan seadil-adilnya.

Dikutip dari media Gudang berita edisi (02/01/2026). Laporan tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna.

Kepala Satuan Resimen Kriminal (Kasatreskrim) Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun terlapor.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” ujar Richie.

Penulis : Pohan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here