Opini : Sekilas Perjalanan Dua Tokoh Advokat Pejuang dari Masa ke masa Sebagai Motivasi Bagi Advokat Muda Indonesia

0
117
Foto : Asstant Prof.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul/ MMMH/ HERSIT.,

Penulis : Asstant Prof.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul/ MMMH/ HERSIT. Dosen Tetap FH Unma Banten, Anggota Ahli Dosen Republik Indonesia ( ADRI ), Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokoat ( PKPA-PERADI ), Wasekjen DPN PERADI Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan, Waketum DPP IKADIN Bid Sosial & Masyarakat, Ketua DPC PERADI Pandeglang dan Ketua DPC IKADIN Kab.Tangerang.

Advokat Pejuang akan saya kupas secara bersambung dengan mengangkat 2 (dua) tokoh Advokat pejuang Hak Asasi Manusia yaitu :

 1.Yap Thiam Hien.

2 Adnan Buyung Nasution..

1.Yap Thiam Hien, Advokat senior lahir 1913 di Kutaraja Aceh dan wafat pada tahun 1982, tahun 1950 Yap Thiam Hien, menangani beberapa kasus yang terkenal, seperti pengadilan Mochtar Lutfi, seorang aktivis kemerdekaan Indonesia yang di tuduh melakukan makar terhadap pemerintah.

Yap juga di kenal karena perjuangannya dalam bidang HAM, tentu dalam kasus-kasus yang melibatkan kebebasan berpendapat dan kebebasan  pers.

Dia menjadi Advokat bagi banyak wartawan dan aktivis yang di tangkap dan diadili karena tulisan- tulisan mereka, Yap salah satu tokoh mendapat penghargaan ” Ramo Mag say say Awerd pada tahun 1974 atau jasa-jasa nya dalam bidsng HAM.

2.Advokat Adnan Buyung Nasution (ABN), sebagsi Advokat senior lahir 20 Juli 1935 di Batavia (Jakarta) dan wafat 23 September 2015 di makamkan di TPM Tanah Kusir Jakarta, pada waktu saya juga hadir dengan sejumlah Advokat-Advokat senior didikan nya seperti Hotma Sitompoel, Luhut. MP.Pangaribuan, Hendri Yoso, Assegaf, Todung Mulia Lubis dll.

Upacara pemakaman dilakukan secara Meliter karena beliau salah satu anggota Watimpres pada zaman Presiden SBY, beliau termasuk salah satu Idola Advokat Indonesia dengan ciri khas gaya bicara selalu lantang, selalu rapi dengan stelan jas nya dengan rambut peraknya di samping gagah si Abang ini setiap tampil dalam pembelaan dan pendampingan khusus kasus-kasus pidana, sebagai mantan Humas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

ABN ini, mulai saya kenal betul 1995 silam, dalam Rakernas Ikadin di Jakarta sekaligus seminar Nasional 15 Evaluasi 15 Tahun KUHAP (1996) salah satu peserta seminar saya ikut dan saya selalu aktif di zaman IKADIN, ketika perkenalan pada publik PERADI di Balai Soedirman beliau turut hadir juga sebagai Advokat paling senior, sementara Ketua Umum DPN PERADI Prof.Dr.Otto Hasibuan dan juga didikan beliau patut kita bangga banyak Advokat sukses berangkat dari tangan dingin si Abang rambut perak ini.

Konon ceritanya, pernah menjabat Ketua Umum DPP PERADIN periode 1968 sd 1977.

Ada beberapa hal yang menjadi mudah di ingat ” Saya ingin menjadi orang yang  berguna bagi masyarakat ” ABN  pernah menyatakan ini yang menunjukkan keadilan dan hak-hak masyarakat dan juga membela kasus Tanjung periok ;

ABN membela korban-korban pembantaian di Tanjung Priok pada tahun 1984 yang menjadi salah satu kasus- kasus terkenal dalam kariernya.

Disamping itu ABN, pernah juga anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Aktif dalam perjuangan Hsk Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan keadilan sosial.

Lanjut, juga pada zaman Presiden Soeharta berkuasa tumbang 32 tahun ABN aktif di sejumlah Advokat Indonesia khusus IKADIN dan mendatangi Ketua MPR RI H.Harmoko agar memperhatikan suara rakyat Indonesia.

Akhirnya, Presiden Soeharto lengser meletakan jabatan dan juga ada kasus pelanggaran HAM melibatkan Wiranto pada waktu beliau ikut jadi pembela Ketua Tim Hukumnya, dengan anggota Hotma Sitompoel, Ruhut Sitompul dll.

Banyak yang berskalah nasional di tangani berkat ke gigihannya memperjuangkan hukum dan Hak Asasi Manusia dan penghargaan gelar di terimanya.

Saya sengaja mengangkat dua Advokat senior khusus buat Advokat Muda Indonesia (Young Lawyer Comitte).

Sebagai motivasi, saya harap jika anda ingin sukses bacalah sejarah mereka bisa besar berkat perjuangan dan panggilan tidak semata-mata materi yang di kejar.

Besarnya seorang Advokat, bukan karena sukses semata karena harta atau materi tapi dapat dilihat seberapa jauh dia manfaatnya bagi masyarskat dan orang banyak, sebaik-baik umat bermanfaat bagi orang banyak tetap di kenang sepanjang masa.

Semoga bermanfaat dan bertepat guna meskipun dalam bentuk tulisan artikel singkat.

Kesimpulan : Kedua Advokat senior itu adalah Advokat pejuang, di catat dalam tinta hitam perjuangan Advokat predikat terbaik sebagai panutan.

Meskipun mereka telah wafat dan mereka adalah Pahlawan pejuang kebenaran bukan pembenaran dan aktivis Hak asasi manusia (HAM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here