ReJO Prabowo-Gibran Apresiasi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

0
564

Jakarta – batamtimes.co – Relawan Jokowi atau ReJO Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice pada 15 Januari 2026.

Ketua Umum ReJO Prabowo-Gibran, HM Darmizal, menilai keputusan tersebut sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat persatuan dan harmoni nasional yang telah lama dinantikan.

“Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin komunikasi intensif dengan Eggi Sudjana dalam rangka menjembatani silaturahmi serta permohonan maaf kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Proses komunikasi yang dibangun dengan penuh kehati-hatian dan semangat kebangsaan ini akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujar Darmizal, Jumat (16/1/2026).

Darmizal mengungkapkan, dirinya bersama Sekretaris Jenderal ReJO Prabowo-Gibran, Muhammad Rahmad, berperan aktif memfasilitasi proses tersebut melalui pendekatan yang penuh hikmah dan kesabaran.

“Kami berhasil menjembatani pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo di kediaman beliau di Solo. Pertemuan bersejarah ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan kedewasaan politik serta kematangan berbangsa dari seluruh pihak,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Darmizal, Joko Widodo kembali menunjukkan kebesaran jiwa sebagai seorang negarawan. Dengan penuh ketulusan dan kelapangan hati, Presiden ke-7 RI itu menyatakan kesediaannya memaafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas peristiwa yang terjadi di masa lalu.

“Sikap ini mencerminkan kepemimpinan yang mengutamakan persatuan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kebesaran jiwa Bapak Joko Widodo patut menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa, bahwa pintu maaf selalu terbuka bagi siapa pun yang datang dengan ketulusan hati,” ujarnya.

Menurut Darmizal, pertemuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebesaran hati seorang pemimpin mampu menjadi perekat bangsa. ReJO Prabowo-Gibran pun bersyukur dapat menjadi bagian dari momen penting tersebut.

“Silaturahmi yang difasilitasi ReJO Prabowo-Gibran ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Polda Metro Jaya dalam menerapkan restorative justice terhadap perkara yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kesediaan Bapak Joko Widodo untuk memaafkan membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara berkeadilan dan bermartabat,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan keadilan restoratif mengedepankan pemulihan hubungan dan harmonisasi sosial, sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.
“ReJO Prabowo-Gibran berharap momentum silaturahmi dan permaafan ini menjadi titik awal penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah dinamika politik yang kerap memanas, semangat saling memaafkan dan bergandengan tangan harus terus dipupuk,” ucap Darmizal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ReJO Prabowo-Gibran, Muhammad Rahmad, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berkontribusi menjaga harmoni sosial serta mendorong terciptanya iklim politik yang sehat, demokratis, dan beradab.

“Kami percaya Indonesia yang maju dan berdaulat hanya dapat diwujudkan melalui persatuan seluruh anak bangsa, melampaui sekat-sekat perbedaan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here