Perdana di Indonesia, Kejari Natuna Launching PKS Pembentukan Tim KITA PENDEKAR Koperasi Merah Putih

0
68
Foto : Kajari Natuna Dr. Erwin Indrapraja tampak pemukulan gong ditandai secara resmi launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan tim KITA PENDEKAR KMP dihadiri Wakil Bupati NatunaJarmin Siddik, SE. Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi. Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kapolres Natuna, perwakilan Dandim 0318/Natuna diwakili Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 01 Ranai, Mayor Inf. Roganda Simanjuntak, SE, di Aula Kantor Kejaksaan Natuna, Kamis (19/02/2026).

Natuna – Batamtimes.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau secara resmi launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih) digelar di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis (19/02/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Dr. Erwin Indrapraja menegaskan bahwa pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis Nasional.

Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau secara resmi launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan tim KITA PENDEKAR KMP.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi serta memiliki kepastian hukum. Legalitas atas tanah, AMDA dan bangunan menjadi fondasi utama agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” sebut Kajari Natuna dalam sambutanya.

Menurutnya, melalui program ini, Kejaksaan Natuna akan melakukan pengawalan dan pengamanan hukum terhadap 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Natuna.

Hingga saat ini, kata dia, tidak terdapat kendala signifikan dalam pelaksanaan pembangunan gerai KMP.  Namun demikian, lanjutnya, terdapat potensi permasalahan pada sejumlah aset tanah yang masih berstatus hibah dan belum dilakukan proses balik nama menjadi aset Koperasi Merah Putih.

Hal tersebut akan didorong dan dipercepat guna memastikan seluruh aset memiliki alas hak yang sah dan berkekuatan hukum, tegas Kajari lagi.

Selain itu, Kajari Erwin Indrapraja menyampaikan dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berperan dalam percepatan perizinan dan fasilitasi administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah, sedangkan Kejaksaan Negeri Natuna melalui fungsi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pengawalan, mitigasi risiko hukum, serta pengamanan terhadap seluruh tahapan program.

Sebagai wilayah perbatasan dan garda terdepan di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Natuna memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program Nasional tersebut.

Dikatakanya, keberhasilan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang kuat dan berdaulat.

Kejaksaan Negeri Natuna meyakini bahwa keberhasilan program KITA PENDEKAR KMP tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi dari dampak nyata terhadap penguatan ekonomi desa, peningkatan kemandirian masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta terwujudnya kepastian hukum yang berkelanjutan.

Dengan diluncurkannya KITA PENDEKAR KMP sebagai program perdana di Indonesia, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna, papar Kajari dalam rilisnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program prioritas Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam rangka memastikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Natuna.

Program ini menjadi yang pertama di Indonesia sebagai model kolaborasi terpadu lintas sektor dalam percepatan legalitas aset koperasi.

Launching tersebut dihadiri Wakil Bupati NatunaJarmin Siddik, SE. Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi. Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kapolres Natuna, perwakilan Dandim 0318/Natuna diwakili Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 01 Ranai, Mayor Inf Roganda Simanjuntak, SE. para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tokoh agama, tokoh masyarakat juga toko adat.

Kegiatan launching terhubung secara virtual  melalui Zoom Meeting bersama perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, Mayjen TNI Yuda Airlangga sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis Nasional di wilayah perbatasan.

Penulis : Pohan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here