batamtimes.co,Jakarta– Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan 33 orang ditangkap dalam razia narkoba di Kompleks Kostrad Angkatan Darat, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2) lalu.
Usai menghadiri Rapat Terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Rabu (24/2), Kapolri mengungkapkan dalam razia yang dilancarkan Satuan Kostrad TNI, berhasil ditangkap 11 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), lima anggota Polri, dan sembilan anggota DPR, dan sejumlah warga sipil lainnya.
“Tadi sudah dilaporkan Panglima TNI. Memang, ada perkembangan soal jumlah yang ditangkap. Anggota TNI yang ditangkap berjumlah 19 personel, Polri lima orang, sipil dan, anggota DPR ada sembilan orang,” kata Kapolri.
Dia mengatakan, operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan penggunaan narkoba akan diintensifkan. Disebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk menutup ruang-ruang tempat beredar narkoba, baik yang resmi maupun nonresmi.
Diakuinya peredaran dan penyalahgunaan peredaran narkoba di negeri ini sudah berada pada tingkatan sangat meresahkan. Barang haram itu sudah menyusup hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, aktivitas pererdaran narkoba banyak yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan tempat-tempat hiburan.
“Semua pintu masuk kita akan lakukan operasi. Tidak kalah pentingnya rehabilitasi untuk mengurang demand (permintaan). Ini tanggung jawab BNN (Badan Narkotika Nasional), Kemsos dan Kemkes,” kata dia.